Kebebasan Berpendapat Dibungkam, Ketua BEM UI: Lawan!

Kebebasan Berpendapat Dibungkam, Ketua BEM UI: Lawan!
Sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (28/6). Dokumen Greenpeace

Jika menyuarakan pendapat melalui aksi, benturan represif dari aparat kepolisian sulit untuk dihindari.

“Bahkan kini kebebasan berpendapat di kampus kerap diberangus. Pola-pola seperti ini tidak boleh dibiarkan, pembungkaman berekspresi tidak boleh mendapatkan tempat di negara demokrasi," kata Leon.

"Pembungkaman ekspresi yang terjadi di kampus-kampus, sosial media, hingga demonstrasi adalah bentuk penurunan kualitas demokrasi. Jika negara tidak kunjung memperbaiki, maka hanya ada satu kata, lawan!” tegas dia.

Koordinator BEM se-Kalsel Rinaldi menambahkan, pihak berwajib tidak menjunjung tinggi hak warga negara yang menyampaikan aspirasinya.

“Mereka memperlakukan orang yang berdemonstrasi layaknya penjahat, seakan-akan demonstrasi merupakan tindakan terlarang. Jika menyampaikan aspirasi merupakan tindakan kriminal, lalu dengan cara apa penguasa dapat mendengar?” tambah Rinaldi. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News