Kebijakan Airlangga soal Harga Minyak Goreng Selamatkan UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Langkah cepat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan presiden dalam merespon kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng, dapat respons positif.
Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafni menilainya sebagai kebijakan yang sesuai dan sangat membantu masyarakat
"Adanya kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," ujar Rahma Gafni
Kebijakan tersebut dinilai dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga minyak goreng.
Namun Rahma mengingatkan, pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah yang terlampau jauh.
Selain menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, kebijakan ini juga akan menguntungkan masyarakat sebagai produsen.
"Beberapa sektor usaha terutama UMKM cukup menderita dengan peningkatan harga minyak goreng yang terjadi. Pada industri makanan dan minuman yang hampir 90% adalah UMKM, tentunya sangat berdampak besar. Adanya kebijakan ini, sangat membantu sektor usaha makanan dan minuman," papar Rahma.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital