Kebijakan PKS Dinilai Progressif
Minggu, 06 Januari 2013 – 17:26 WIB

Kebijakan PKS Dinilai Progressif
Seperti diketahui, PKS memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif. Hal ini dalam rangka meminimalisir potensi munculnya konflik kepentingan dalam penyelangaraan negara.
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan kebijakan ini telah berlaku efektif semenjak diputuskan oleh Sidang Majelis Syuro VII PKS dan diharapkan seluruh kader mematuhi keputusan tersebut agar dapat mencapai tujuan utama yakni perbaikan sistem dan tatanan politik di Indonesia. "Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan serta menghindari politik dinasti," ujar Luthfi dalam siaran persnya, Minggu (6/1).
Luthfi mengatakan istri pejabat publik yang dimaksud meliputi istri menteri, gubernur, bupati, walikota serta istri anggota dewan. Sementara, Ray Rangkuti menyatakan bahwa kelemahan peraturan PKS ini hanya satu. "Kenapa hanya menyinggung istri pejabat, tetapi tidak disebut keluarga pejabat, yang berarti suami dan anak masuk di dalamnya," pungkas Ray. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mendukung kebijakan Partai Keadilan Sejahtera yang melarang istri pejabat menjadi calon anggota legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung