Kebijakan PKS Dinilai Progressif

Kebijakan PKS Dinilai Progressif
Kebijakan PKS Dinilai Progressif
Seperti diketahui, PKS memutuskan untuk melarang istri  pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif. Hal ini dalam rangka meminimalisir potensi munculnya konflik kepentingan dalam penyelangaraan negara.

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan kebijakan ini telah berlaku efektif semenjak diputuskan oleh Sidang Majelis Syuro VII PKS dan diharapkan seluruh kader mematuhi keputusan tersebut agar dapat mencapai tujuan utama yakni perbaikan sistem dan tatanan politik di Indonesia. "Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan serta menghindari politik dinasti," ujar  Luthfi  dalam siaran persnya, Minggu (6/1).

Luthfi mengatakan istri pejabat publik yang dimaksud meliputi istri menteri, gubernur, bupati, walikota serta istri anggota dewan. Sementara, Ray Rangkuti menyatakan bahwa kelemahan peraturan PKS ini hanya satu. "Kenapa hanya menyinggung istri pejabat, tetapi tidak disebut keluarga pejabat, yang berarti suami dan anak masuk di dalamnya," pungkas Ray. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Tunjada PNS Naik 30 Persen

JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mendukung kebijakan Partai Keadilan Sejahtera yang melarang istri pejabat menjadi calon anggota legislatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News