Kebijakan PPnBM Bikin Penjualan Mobil Baru pada Februari Tertahan

Kebijakan PPnBM Bikin Penjualan Mobil Baru pada Februari Tertahan
Sebuah mobil melintas di dekat mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Aprillio Akbar)

jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil baru pada Februari 2021 sebanyak 49.202 unit.

Angka tersebut turun sekira 7 persen apabila dibandingkan penjualan pada Januari sebanyak 52.909 unit.

Pihak Gaikindo mengatakan penurunan penjualan disebabkan keputusan masyarakat yang menunda pembelian pada Februari ke Maret 2021 setelah ditetapkannya kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru.

Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, "Tentu calon pembeli akan menahan pembelian untuk mendapat insentif sampai 100 persen."

Dia memprediksi penjualan mobil akan kembali naik pada Maret dan bulan-bulan selanjutnya.

Hal serupa juga diutarakan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri, bahwa pada Maret penjualan mobil sudah mulai meningkat.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Febri melalui keterangan resmi.

Berdasarkan laporan Gaikindo, wholesales tertinggi pada Februari 2021 dipegang Toyota sebanyak 15.144 unit (turun dari 16.033 pada Januari), diikuti Daihatsu sebanyak 9.412 unit (naik dari 8.993 pada Januari).

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil baru pada Februari 2021 sebanyak 49.202 unit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News