Kebijakan SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Diterapkan, Begini Ketentuannya
Sabtu, 07 Januari 2023 – 13:15 WIB
Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara motor.
Sebab sesuai catatan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi.
Untuk itu, ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar. Karena perlu kompetensi para pengendara sebagai bahan pertimbangan kemampuan dan keterampilan dari jenis motor yang berbeda-benda.
Kemampuan dan cara mengendarai motor bebek dengan moge Harley Davidson tidaklah sama. (antara/jpnn)
Korlantas Polri segera berlakukan penggolongan SIM C yang terbagi dalam 3 golongan. Ada SIM C1, SIM C2. Berikut ini ketentuannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kakek Usia 67 Ikut Ujian Praktik SIM C pakai Lintasan S, Begini Ceritanya
- Ujian Praktik Pembuatan SIM C Lebih Adaptif, Komisi III DPR Apresiasi Polri
- Buat SIM C Pola S di Satpas 0914 Pekanbaru Berlaku, Lintasan Juga Diperlebar
- Kebijakan Klasifikasi SIM C Dinilai Tepat
- Ini 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi
- SIM C Dibagi dalam 3 Kategori, Simak Penjelasan Kombes Yofie