Kebijakan SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Diterapkan, Begini Ketentuannya

Kebijakan SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Diterapkan, Begini Ketentuannya
Penggolongan SIM C menjadi 3 golongan diterapkan tahun ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara motor.

Sebab sesuai catatan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi.

Untuk itu, ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar. Karena perlu kompetensi para pengendara sebagai bahan pertimbangan kemampuan dan keterampilan dari jenis motor yang berbeda-benda.

Kemampuan dan cara mengendarai motor bebek dengan moge Harley Davidson tidaklah sama. (antara/jpnn)

Korlantas Polri segera berlakukan penggolongan SIM C yang terbagi dalam 3 golongan. Ada SIM C1, SIM C2. Berikut ini ketentuannya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News