Kebijakan Surat
Oleh: Dahlan Iskan
Saya tidak tahu surat yang dari PPATK diteruskan ke bagian apa. "Kepada" - nya pasti ke menteri keuangan.
Akan tetapi, apakah benar-benar diteruskan ke menteri (lewat sekretaris menteri) terserah kebijakan administrasi di situ.
Kalaupun sampai ke sekretariat menteri, apakah berhenti di sekretaris atau lanjut ke meja menteri.
Bisa saja di sekretaris menteri dipilah-pilah lagi. Mana yang harus sampai meja menteri dan mana yang cukup diserahkan ke direktorat tertentu.
Saya khawatir surat PPATK dianggap surat rutin dan tidak sampai terbaca oleh menkeu. Tentu itu tidak masalah sepanjang memang sudah bisa diselesaikan di alamat tersebut.
Masalahnya pencucian uang termasuk korupsi yang berat. Dimusuhi di seluruh dunia.
Ketika sampai Kemenkeu masih menyisakan pertanyaan: dalam hal ada kecurigaan pencucian uang siapa yang harus menangani. Kalau kaitannya dengan pajak tentu direktorat pajak.
Persoalannya: selamat apakah cukup dianggap pelanggaran perpajakan. Yang kalau dibayar dianggap selesai.
SEBERAPA banyak pegawai Kementerian Keuangan merasa kasihan kepada atasan tertinggi mereka –Menkeu Sri Mulyani? Saya kasihan beliau, tetapi...
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- DK Jakarta
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel