Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal

Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal
Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita. Foto: Kementan

Kelima, penanganan gangguan reproduksi. Keenam, penyelamatan sapi betina produktif. Ketujuh, penanggulangan dan pemberantasan penyakit hewan.

“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan potensi usaha peternakan dalam negeri. Pemenuhan daging di dalam negeri tidak lagi dari impor, tetapi dipenuhi sendiri yaitu peternak lokal. Dengan demikian program pemerintah memperbaiki usaha peternak,” tegas Ketut.

Sebagaimana diketahui, ketersediaan produksi daging sapi lokal tahun 2017 belum mencukupi kebutuhan nasional.

Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton.

Sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton.

Namun, program yang dijalankan pemerintah diharapkan akan meningkatkan produktivitas sapi lokal.

Berdasarkan analisis Ditjen Peternakan, pada 2017, kemampuan penyediaan lokal menjadi 93 persen atau naik dari 68 persen dari tahun sebelumnya.

Impor juga diperkirakan akan sangat menurun menjadi tujuh persen atau setara 29.329 ton dari total kebutuhan. 

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebijakan swasembada daging mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Kementan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News