Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal

Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal
Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita. Foto: Kementan

Dari aspek kelembagaan usaha ternak pun akan terjadi perkembangan positif. Kelembagaan ternak kecil dianalisis akan meningkat sebanyak 40 persen.

Untuk mencapai hal tersebut, akan ada rencana aksi untuk mendongkrak kinerja populasi sapi lokal dari 14.8 juta ekor menjadi 33.9 juta ekor atau peningkatan sebanyak 1,9 juta ton per tahun.

Hal itu juga bisa disetarakan dengan peningkatan kemampuan produksi daging sapi lokal 442,2 ribu ton menjadi 792, 175 ribu ton. Dengan demikian ada kenaikan produksi daging

“Untuk mencapai target tersebut, rencana aksi yang dilakukan adalah peningkatan populasi sapi lokal dengan optimalisasi inseminasi buatan, penyediaan indukan terutama pada wilayah ekstensif sebanyak 50 ribu per tahun, serta pembinaan penguatan kelembagaan ternak menuju skala komersial,” tuturnya. 

Terkait penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak, pemerintah telah menyusun serangkain kebijakan.

Pertama, mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi.

Kedua, pendampingan kepada peternak oleh Sarjana Membangun Desa Wirausahawan Pendamping (SMD WP), petugas tenaga harian lepas (HPL) dan manajer sentra peternakan rakyat (SPR).

Ketiga, pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit.

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebijakan swasembada daging mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Kementan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News