Kebut e-KTP, Pemda Hemat APBD
Rabu, 02 Mei 2012 – 00:20 WIB

Kebut e-KTP, Pemda Hemat APBD
Mengenai berapa APBD yang harus dikeluarkan untuk perekaman e-KTP secara reguler, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, diperkirakan Rp16 ribu per blanko e-KTP.
Dengan demikian, bagi daerah yang sudah ngebut pembuatan e-KTP-nya secara massal, berarti telah menghemat APBD-nya karena pemda tak perlu mengeluarkan biaya besar. "Beruntunglah pemda yang ngebut memaksimalkan perekaman e-KTP," ujar Gamawan.
Kemarin, Gamawan menyebut, untuk target hingga 30 April di 197 kabupaten/kota secara nasional, sudah melampuai target, yakni 67,2 juta, dari target 67 juta. Jika perekaman oleh 300 kabupaten/kota yang masuk gelombang kedua ikut dihitung, jumlahnya sudah 72,2 juta.
Dia juga menjelaskan, sejumlah regulasi telah disesuaikan dengan kebijakan e-KTP, berdasar Perpres Nomor 67 Tahun 2011. Misal untuk memberi tanah di suatu daerah, tak perlu lagi harus punya KTP di daerah tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pembuatan e-KTP massal di 197 kabupaten/kota yang masuk gelombang pertama, yang dibiayai APBN sehingga wajib e-KTP tak dipungut biaya alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif