Kebutuhan Soda Ash Meningkat, PKT Siap Bangun Pabrik Berkapasitas 300 Ribu Metrik

Kebutuhan Soda Ash Meningkat, PKT Siap Bangun Pabrik Berkapasitas 300 Ribu Metrik
PKT siap menjajal produksi komoditas soda ash nasional dengan pembangunan pabrik baru yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur. Foto: Dok PKT

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia masih harus mengimpor soda ash hingga hampir satu juta metrik ton setiap tahun karena dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Soda ash adalah senyawa hasil industri petrokimia yang digunakan baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga.

Sebagai contoh, soda ash digunakan untuk bahan baku pembuatan kaca, keramik, tekstil, kertas, hingga aki. Sementara itu, untuk kegunaan rumah tangga, soda ash sering digunakan untuk pembuatan sabun dan detergen.

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengungkapkan siap menjajal produksi komoditas soda ash nasional dengan pembangunan pabrik baru yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur.

Sebab, pada 2022, data mencatatkan bahwa impor soda ash untuk kebutuhan domestik mencapai 916.828 metrik ton per tahun dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 1,2 juta metrik ton per tahun di 2030.

Menurutnya, pembangunan pabrik itu adalah salah satu upaya PKT dalam menerapkan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan produk sampingan CO2 yang dihasilkan dari pabrik amoniak existing untuk menghasilkan produk hilir yang memberikan nilai tambah.

"Produksi soda ash akan menggunakan bahan baku CO2 hasil emisi pabrik, juga amoniak sebagai by product pembuatan urea. Di tahap awal ini, kami siap memenuhi hingga 30 persen kebutuhan nasional atau mencapai 300 ribu metrik ton per tahun (MTPY)," ujar Rahmad di Jakarta, Selasa (9/5).

Rahmad menjelaskan dari segi target pasar, wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur diikuti oleh Riau, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara akan menjadi sasaran utama distribusi soda ash nantinya.

Indonesia masih harus mengimpor soda ash hingga hampir satu juta metrik ton setiap tahun karena dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News