PKT Salurkan Bantuan Pupuk 11 Ton untuk Perhutanan Sosial, Disaksikan Presiden Jokowi

PKT Salurkan Bantuan Pupuk 11 Ton untuk Perhutanan Sosial, Disaksikan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan bantuan 11 ton pupuk oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) atau PKT. Foto dok. Pupuk Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur  (Pupuk Kaltim) atau PKT menyalurkan bantuan pupuk seberat 11 ton di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan.

Pemberian bantuan pupuk ini turut disaksikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat Penyerahan SK Kehutanan Sosial di Wisata Hutan Bambu Kota Balikpapan.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menyatakan bantuan tersebut terdiri dari jenis pupuk NPK Pelangi seberat 10 ton dan dekomposer dengan merek Biodex seberat 1 ton. 

"Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Pupuk Kaltim terhadap pertanian yang merupakan leading sector pembangunan berkelanjutan," kata Rahmad Pribadi dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Bantuan tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen Pupuk Kaltim untuk berkontribusi terhadap masyarakat utamanya dalam hal pengembangan perhutanan sosial.

Dia menjelaskan pupuk NPK Pelangi bermanfaat untuk menyuburkan dan mempercepat pertumbuhan tanaman seiring dengan kandungan nitrogen yang tinggi. Kandungan fosfat yang ada di dalam pupuk juga mudah terserap tanaman serta kandungan kalium membantu tanaman membentuk klorofil secara maksimal.

Sementara itu, dekomposer Biodex berfungsi sebagai bioaktivator yang diperkaya dengan mikroba pendegradasi kompos unggulan yang sesuai dengan iklim tropis. Mikrobanya terdiri dari jenis trichoderma yang tidak hanya unggul sebagai pendegradasi bahan organik, tetapi juga dapat sebagai proteksi dan biopestisida penyakit pada berbagai macam tanaman. 

Biodex bermanfaat mempercepat pengomposan sampah organik tanaman dan kotoran hewan serta ramah lingkungan.

Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan bantuan 11 ton pupuk oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) atau PKT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News