Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Tangki Jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7).
“Penyidik dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan juga dari Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/7).
Zulpan mengatakan bahwa kedua tersangka itu ialah sopir dan kernet truk.
"Yang pertama bernama Saudara Supadi. Ini adalah sopir truk tangki BBM tersebut. Kemudian, yang kedua adalah Saudara Kasiran yang merupakan kernet truk tangki BBM itu," lanjut Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan itu adalah karena rem truk tangki blong.
Namun demikian, lanjut Zulpan, Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih mendalam dengan menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA).
"Supaya menemukan penyebab yang konkret dari kejadian yang sangat kami sesalkan itu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya akan menindak tegas pelaku yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Cibubur tersebut.
Polisi menetapkan sopir dan kernet truk tangki sebagai tersangka kasus kecelakaan di Cibubur.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme