Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipali, Mobil Terbakar, 3 Orang Tewas
Sabtu, 11 Juni 2022 – 15:29 WIB
Suyitno mengimbau kepada para pengguna jalan, untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melajukan kendaraan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Seperti batas kecepatan maksimal saat berkendara yaitu 100 km/jam dan minimal 60 km/jam, jika dalam kondisi hujan batas maksimal 70 km/jam.
"Jika lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area terdekat jangan paksakan berkendara agar selamat sampai tujuan," katanya.
Sementara Kanit PJR Tol Cipali Iptu Dasep Rahwan mengatakan kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Majalengka.
"Untuk hasil olah TKP lengkap di tangani Unit Laka Polres Majalengka," katanya. (antara/jpnn)
Selain tiga orang tewas, kecelakaan di Tol Cipali pagi tadi mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan dan berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Korban Berserakan di Jalan
- 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Subang
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara