Kecemasan Atas RUU Kamnas Kian Meluas

Kecemasan Atas RUU Kamnas Kian Meluas
Kecemasan Atas RUU Kamnas Kian Meluas
Terlebih lagi, kata Ray, saat ini sudah ada UU Penanganan Konflik Sosial. "Jadi nggak perlu UU Kamnas lagi," ucapnya seranya mengingatkan DPR agar seluruh fraksi di DPR kompak menolak RUU Kamnas usulan pemerintah.(ara/jpnn)

JAKARTA -  Kekhawatiran atas klausul dalam Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang akan memberangus Hak Asasi Manusia (HAM)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News