Kecemasan Atas RUU Kamnas Kian Meluas
Selasa, 25 September 2012 – 00:25 WIB
Terlebih lagi, kata Ray, saat ini sudah ada UU Penanganan Konflik Sosial. "Jadi nggak perlu UU Kamnas lagi," ucapnya seranya mengingatkan DPR agar seluruh fraksi di DPR kompak menolak RUU Kamnas usulan pemerintah.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kekhawatiran atas klausul dalam Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang akan memberangus Hak Asasi Manusia (HAM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan