Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim
Jumat, 10 Juni 2011 – 03:25 WIB
Terkait kabar penyuapan itu, Humas Pengadilan Negeri kelas I A Tanjung Karang Itong Isnaeni mengaku baru mendengar perihal adanya salah satu hakim di korpsnya yang berbuat ”nakal”. ”Saya malah baru mendengar tentang ini dari kalian. pun begitu kami akan menindaklanjutinya, saya akan melaporkan hal ini ke Ketua PNTK dahulu,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Sebagai langkah awal kata dia, PNTK akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke para pihak, baik dari pihak yang mengaku telah memberikan sejumlah uang maupun terhadap hakim yang bersangkutan. ”Bagaimanapun semua harus bertindak dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, untuk itu saya akan laporkan hal ini ke pak ketua PN (Robert Simorangkir) dahulu,” ucapnya. (jar/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Nursiah Sianipar, hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang ( PNTK) disebut menerima suap dari salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara