Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim

Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim
Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim
Terkait kabar penyuapan itu, Humas Pengadilan Negeri kelas I A Tanjung Karang Itong Isnaeni mengaku baru mendengar perihal adanya salah satu hakim di korpsnya yang berbuat ”nakal”. ”Saya malah baru mendengar tentang ini dari kalian. pun begitu kami akan menindaklanjutinya, saya akan melaporkan hal ini ke Ketua PNTK dahulu,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebagai langkah awal kata dia,  PNTK akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke para pihak, baik dari pihak yang mengaku telah memberikan sejumlah uang maupun terhadap hakim yang bersangkutan. ”Bagaimanapun semua harus bertindak dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, untuk itu saya akan laporkan hal ini ke pak ketua PN (Robert Simorangkir) dahulu,” ucapnya. (jar/awa/jpnn)

BANDARLAMPUNG - Nursiah Sianipar, hakim  di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang ( PNTK) disebut menerima  suap dari salah seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News