Kecurangan Pilkada Taput Dibeber di MK

Kecurangan Pilkada Taput Dibeber di MK
Kecurangan Pilkada Taput Dibeber di MK
Sophian juga menemukan banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, NIK kembar, NIK bermasalah, dan NIK yang nomor kodenya bukan kode kecamatan Siborong-borong. Namun, pemiliknya terdaftar di Siborong-borong. Samuel Hutauruk yang dimintai mengecek data oleh Sanggam Hutapea juga menyebutkan, ada 1000 nama ganda di DPT di Kecamatan Sipaholon, desa Pagar Batu.

 

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim MK Akil Mochtar kemarin, pihak Panwaslu dikonfrontir keterangannya dengan KPUD Taput. Ini terkait surat yang dikeluarkan Panwaslu No.226 tanggal 31 Oktober 2008, yang minta KPUD melakukan pemvakuman penghitungan suara atau menghentikan tahapan sampai ada keputusan hukum terkait dugaan sejumlah pelanggaran. Tiga anggota Panwaslu hadir di sidang, yakni ketuanya, Borisman Panggabean, Hotlen Siregar, dan Martel Siringo-ringo.

 

Anggota majelis hakim, Arsyad Sanusi,SH menilai, penerbitan surat tersebut penting menjadi bahan persidangan. "Ini penting. Ini vital, karena isi surat Panwaslu minta penghitungan dihentikan," ujar Arsyad Sanusi dengan nada tinggi. Biasanya, hakim yang sudah sepuh itu mengeluarkan suara dengan nada pelan.

 

Lantas, dia bertanya ke Ketua KPUD Jan Pieter Lumbantoruan, mengapa surat Panwaslu itu tak dijawab. Dengan suara penuh intonasi pula, Jan Pieter memberikan jawaban. Pria berkacamata itu menjelaskan, pada 31 Oktober itu pihaknya minta konfirmasi ke Panwas. "Saat itu saya tanya, apakah permintaan pemvakuman itu ada dasarnya? Panwaslu menjawab tegas, tidak ada dasar hukumnya dan itu hanya untuk menjaga Taput. Maka lantas disepakati, tahapan pilkada dilanjutkan," urai Jan Pieter. Saat ditanya hakim apa benar penjelasan tersebut, Borisman membenarkan ucapan Jan Pieter.

 

JAKARTA - Sidang gugatan pilkada Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/12) mendengarkan keterangan 5 saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News