Kecurigaan Kepada 2 Cewek Seksi Akhirnya Terbukti

Kecurigaan Kepada 2 Cewek Seksi Akhirnya Terbukti
Polisi tengah memeriksa cewek berbadan seksi yang diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di Toko Emas, Kota Mataram. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Kecurigaan dari Pemilik toko emas Zahara, H Kan’an (45) kepada dua cewek berbadan seksi akhirnya. Perempuan yang diketahui bernama Azisah Trisnasari alias Sari (26), warga Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara dan Nurheli Afni Oktavia (31), warga Desa Tawun, Sekotong Barat, Lombok Barat ini hendak membeli emas  dengan menggunakan uang palsu.

“Dua orang sudah kami amankan dengan tuduhan mengedarkan upal,” kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN), Rabu (24/2).

Ia menuturkan, AT (Azisah Trisnasari) dan NAO (Nurheli Afni Oktavia) mendatangi toko korban. Keduanya berencana membeli emas dengan uang palsu (upal). “Pemilik toko curiga dan memantau aktivitas dua pelaku tersebut,” katanya.

Kecurigaan korban kian bertambah ketika melihat lembaran yang berbeda dari uang asli. Ia pun bersama warga mengamankan keduanya.

Menurut Heri, ketika digeledah tas keduanya ditemukan upal. Diduga, keduanya akan menggunakan untuk memborong emas pemilik toko Zahara. “Mau pakai untuk beli emas,” bebernya.

Dua pelaku itu kemudian diserahkan kepada Polsek Pagutan. Dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan upal pecahan 50 ribu sebanyak 171 lembar atau Rp 8.550.000. Selain itu, diamankan pula dua buku tabungan, gelang rodiu, dan satu amplop yang digunakan untuk menyimpan upal.(lombok post/fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News