Kecurigaan Polisi Terbukti, Bang DW Ditangkap dengan Barang Bukti 4 Kg Sabu-Sabu, Lihat
Jumat, 18 Februari 2022 – 18:03 WIB
Lalu, di dalam kantong itu juga terdapat satu buah timbangan digital, serta satu buah kotak rokok berisi seperangkat alat isap sabu-sabu, bong.
"Total 4 paket diduga sabu-sabu seberat 4 kilogram berhasil diamankan dari tangan pelaku," ujar Rony.
AKP Ronny menyebut tersangka DW mengakui kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu itu.
Atas perbuatannya, bang DW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. (ant/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kecurigaan polisi tebukti. Bang DW ditangkap dengan barang bukti narkoba berupa 4 kg sabu-sabu. Begini kronologis penangkapannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat