Kecurigaan Polisi Terbukti, Bang DW Ditangkap dengan Barang Bukti 4 Kg Sabu-Sabu, Lihat

Kecurigaan Polisi Terbukti, Bang DW Ditangkap dengan Barang Bukti 4 Kg Sabu-Sabu, Lihat
Polres Tanjungpinang, Polda Kepri menangkap pelaku DW karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram. ANTARA/HO-Humas Polres Tanjungpinang

Lalu, di dalam kantong itu juga terdapat satu buah timbangan digital, serta satu buah kotak rokok berisi seperangkat alat isap sabu-sabu, bong.

"Total 4 paket diduga sabu-sabu seberat 4 kilogram berhasil diamankan dari tangan pelaku," ujar Rony.

AKP Ronny menyebut tersangka DW mengakui kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu itu.

Atas perbuatannya, bang DW dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. (ant/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kecurigaan polisi tebukti. Bang DW ditangkap dengan barang bukti narkoba berupa 4 kg sabu-sabu. Begini kronologis penangkapannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News