Kedua Kalinya Cagub Sumbar Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim Polri
jpnn.com, PADANG - Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi pada Kamis (10/12) ini.
Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemilihan umum (pemilu).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Mulyadi mangkir pada panggilan kedua kali ini.
Pasalnya, setelah ditunggu dari Kamis pagi, Mulyadi tak kunjung hadir.
“Enggak datang dia (Mulyadi),” ujar Andi Rian ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis sore.
Sesuai jadwal, harusnya Mulyadi diperiksa penyidik pada pukul 09.00 WIB tadi. Namun, cagub yang diusung Partai Demokrat itu tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan kepada penyidik.
Lanjut Andi Rian menerangkan, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum kasus tersebut. Bahkan, berkas perkara seceptnya dilimpahkan ke Kejaksaan pada besok (11/12).
“Rencananya begitu (limpahkan berkas perkara besok),” imbuh Andi Rian.
Salah satu Calon Gubernur Sumatera Barar Mulyadi telah menyandang status tersangka di Bareskrim Polri. Namun, dia mangkir saat dipanggil oleh penyidik hari ini.
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024