Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT di Jakarta, Ustaz HNW Merespons Begini, Keras!

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid MA menyoroti Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang mengibarkan bendera Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Jakarta, Senin (23/5).
Menurut dia, pengibaran bendera tersebut tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstisusi di Indonesia, yakni mementingkan aspek hukum, sosial budaya, dan agama.
“Tindakan tersebut patut dikecam. Meski dilakukan di wilayah Kedubes, mestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia," tegas HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid dalam siaran persnya, Senin ini.
Dia menambahkan, Kedubes Inggris melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah.
Sebab, tindakan yang tidak mengindahkan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia (human rights imperialism) dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.
"Dalam keterangan resmi Kedubes yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut di Indonesia,” ujarnya.
HNW mengatakan pengibaran bendera LGBT itu menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.
Dia mengingatkan Indonesia merupakan negara berdaulat, dasar dan ideologi negara Pancasila dan UUD-nya menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sementara Parlemen dan Pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP. Antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT.
Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid MA mengomentari Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT di Jakarta. Simak kalimatnya.
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan