Kedubes Inggris Mengibarkan Bendera LGBT, HNW: Bertentangan dengan Pancasila

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan saat banyak orang sudah melupakan kesepakatan para pendiri bangsa.
Bahkan, ada sekelompok masyarakat yang mencoba memisahkan banga Indonesia dari dasar dan ideologi serta konstitusinya.
"Ada juga yang berniat mengganti Pancasila dengan dasar dan ideologi yang lain," kata Hidayat Nur Wahid di acara Sosialisasi Empat Pilar MPR yang berlangsung di Hotel Le Beringin, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (21/5) malam.
Pada kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama MPR dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah itu, Hidayat menyebutkan salah satu contoh banyaknya orang yang lupa terhadap UUD 1945 ditemukan saat terjadi serangan Israel terhadap warga Palestina pada 2021.
Saat itu, kata pria yang akrab HNW itu, ada sekelompok orang yang mencemooh dan meributkan bantuan masyarakat Indonesia kepada warga Palestina.
"Mereka lupa alinea pertama pembukaan UUD 1945 tegas mengatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menolak penjajahan di atas dunia," beber politikus senior PKS itu.
Menurut HNW, sikap seperti itu sudah dijaga dan dipertahankan semua Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Joko Widodo.
"Inilah buktinya bahwa kesepakatan para pendiri bangsa Indonesia seperti yang ada pada pembukaan UUD 1945. Inilah yang harus selalu disosialisasikan agar senantiasa diingat dan terus dijalankan," ujarnya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti pengibaran bendara LGBT di Kedubes Inggris. Simak kalimatnya
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional