Kedubes Selandia Baru Yakin Pelaku Penembakan di Masjid Akan Mendekam Lama di Penjara
Sabtu, 23 Maret 2019 – 07:16 WIB
"Kami sangat bersyukur bahwa petugas keamanan di Selandia Baru barhasil menangkap pelaku dalam waktu sangat singkat. Karena kalau tidak ditangkap, dia dalam perjalanan melakukan kejahatan lainnya," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Pelaku penembakan di masjid di Selandia Baru tidak tertutup kemungkinan juga dijerat dengan UU tindak pidana terorisme.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Kawal Ekspor Paper Bag ke Australia dan Selandia Baru
- Menteri Kehakiman Ugal-ugalan di Jalan Sampai Kecelakaan, Akhirnya Kehilangan Pekerjaan
- Wow, Angela Gilsha Tempuh 1.000 KM saat Berpetualang di Selandia Baru
- Dunia Hari Ini: Penembakan di Selandia Baru Tewaskan Tiga Orang, Termasuk Pelaku
- Polres Kulon Progo Gagalkan Perdagangan Orang ke Selandia Baru
- Mendag Zulkifli Hasan Sebut Amendemen AANZFTA adalah Priotitas Indonesia