Kegiatan Pemerintahan Dongkrak Okupansi Hotel

Kegiatan Pemerintahan Dongkrak Okupansi Hotel
Ilustrasi hotel. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur menunjukkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi berjuluk Benua Etam itu sebesar 51,84 persen pada September 2018 lalu.

Angka itu mengalami peningkatan 0,75 poin dibanding TPK Agustus 2018 yang sebesar 51,10 persen.

Kepala BPS Kaltim Atqo Mardiyanto mengatakan, nilai TPK yang mencapai 51,84 persen menunjukkan rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kaltim yang terpakai sebanyak 51,84 persen dari seluruh kamar yang tersedia.

Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan bulan lalu. Namun, terjadi penurunan TPK sebesar 1,56 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pada pengujung dan awal tahun biasanya okupansi akan terus membaik,” kata Atqo, Minggu (4/10).

Berdasarkan klasifikasi, hotel berbintang lima mengalami TPK tertinggi yaitu mencapai 63,61 persen.

Sementara itu, TPK terendah pada hotel berbintang satu sebesar 24,91 persen.

Hotel berbintang dua sebesar 49,49 persen, hotel berbintang tiga sebesar 56,16 persen, dan hotel berbintang empat tercatat sebesar 48,89 persen.

tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi berjuluk Benua Etam itu sebesar 51,84 persen pada September 2018 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News