Kehilangan Jabatan di MPR, Fadel Muhammad Mengadu ke Kantor Komjen Agus

Kehilangan Jabatan di MPR, Fadel Muhammad Mengadu ke Kantor Komjen Agus
Anggota DPD RI Fadel Muhammad (berbatik) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fadel Muhammad menyambangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Rabu (24/8).

Senator asal Gorontalo itu mendatangi kantor pimpinan Komjen Agus Andrianto itu guna memerkarakan pencopotannya dari jabatan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) unsur DPD.

Fadel melapor ke kantor institusi Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief. Mantan gubernur Gorontalo itu mengaku masih menjabat wakil ketua MPR.

"Saya Fadel Muhammad, saat ini bertugas sebagai wakil ketua MPR. Saya bersama penasihat hukum saya, Ibu Elza, menyampaikan laporan ke polisi tentang permasalahan di Dewan Perwakilan Daerah yang kami alami  beberapa hari yang lalu," kata Fadel di Bareskrim Polri.

Pada kesempatan sama, Elza Syarief mengungkap pengaduan kliennya tersebut dipicu oleh gerakan mosi tidak percaya yang menghilangkan hak Fadel.

Kendati demikian, Elza belum mengantongi tanda laporan polisi (LP) karena laporannya masih didiskusikan dengan penyidik Bareskrim Polri.

"Memang kalau di Mabes Polri tidak bisa langsung jadi LP seperti di polda atau lain," katanya.

Menurut Elza, petugas penerima pengaduan di Mabes Polri biasanya mengajak pengadu berdiskusi terlebih dahulu.

Anggota DPD Fadel Muhammad bersama praktisi hukum Elza Syarief mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindakan yang dialaminya di MPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News