Kehilangan Jabatan di MPR, Fadel Muhammad Mengadu ke Kantor Komjen Agus

Kehilangan Jabatan di MPR, Fadel Muhammad Mengadu ke Kantor Komjen Agus
Anggota DPD RI Fadel Muhammad (berbatik) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Baru kami bisa bikin laporan. Namun, laporan sudah kami masukkan dan kami semua sudah menjelaskan secara kronologis," tutur Elza.

Walakin, baik Fadel maupun Elza tidak mengungkapkan pihak yang menjadi terlapor.

Elza hanya menegaskan bahwa pencopotan Fadel dari jabatan wakil ketua MPR telah menyakiti perasaan mantan menteri kelautan dan perikanan itu.

"Kami rasakan ini menyakitkan perasaan harkat dan martabat seorang pejabat tinggi, lembaga tinggi negara yang seharusnya secara baik untuk tidak bersifat arogan dan kasar," kata Elza.

Sebelumnya DPD menggelar sidang paripurna untuk menarik Fadel dari jabatan wakil ketua MPR. Selanjutnya, lembaga para senator itu memilih Tamsil Linrung sebagai pengganti Fadel.

Menurut Fadel, pencopotan dirinya dari posisi wakil ketua MPR merupakan tindakan inkonstitusional. Dia beralasan kedudukannya sebagai wakil ketua MPR periode 2019-2024 sah menurut hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.(cr3/jpnn)

 

Anggota DPD Fadel Muhammad bersama praktisi hukum Elza Syarief mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindakan yang dialaminya di MPR.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News