Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya
Kamis, 09 Desember 2010 – 02:45 WIB

Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya
"Dalam menafsirkan ini memang gubernur, bupati dan walikota dipilih demokratis. Tetapi kemudian karena pasal ini dikhususkan (lex specialis) bahwa negara mengakui dan menghormati dan satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa, jadi bukan parsial," tukasnya.(awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II Agus Purnomo mengatakan keistimewaan Jogjakarta harus diterima apa adanya. Tidak lantas keistimewaan tanah, budaya, tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi