Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya

Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya
Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya
JAKARTA - Anggota Komisi II Agus Purnomo mengatakan keistimewaan Jogjakarta harus diterima apa adanya. Tidak lantas keistimewaan tanah, budaya, tata ruang diakui tetapi keistimewaan kepemimpinan daerah istimewa ditolak.

"Keistimewaan Jogjakarta menjadi satu kesatuan dan harus diterima secara menyeluruh. Jadi jangan (hanya) tanah istimewa, tata ruang istimewa, budaya istimewa, kemudian kepemimpinannya tidak istimewa. Harus diterima apa adanya, tidak bisa parsial," kata Agus Purnomo usai diskusi di Harris Hotel, Jakarta, Rabu (8/12). 

Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui kepala daerah baik gubernur, bupati atau walikota memang harus dipilih secara demokratis. Tapi, kata dia, khusus Gubernur Jogja, negara mengakui keistimewaannya dengan cara ditetapkan.

Dalam Undang-undang Dasar 1945, kata Agus, pasal 18 b setelah diamandemen keempat kalinya sudah secara khusus mengakui keistimewaan Jogjakarta sehingga keistimewaan Jogjakarta harus diterima secara menyeluruh.

JAKARTA - Anggota Komisi II Agus Purnomo mengatakan keistimewaan Jogjakarta harus diterima apa adanya. Tidak lantas keistimewaan tanah, budaya, tata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News