Kejadian Mengerikan Ini Harus jadi Pelajaran bagi Seluruh Pengemudi Ojol
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polisi mengungkap fakta tentang pria berinisial G (20) yang membegal pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Cikarang Selatan.
Adapun pelaku merupakan seorang penganggur.
"Pelaku ini pengangguran, masih tinggal bersama orang tuanya," kata Satirin saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).
Pelaku, lanjut Satirin, dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Kami kenakan Pasal 365 dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Satirin.
Sebelumnya, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (21/4) malam. Pelaku beraksi sendiri.
Kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban yang sedang menunggu order di area Lippo Cikarang.
Kejadian mengerikan di Cikarang Selatan, Bekasi, ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengemudi ojek online (ojol). Waspadalah.
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya