Kejagung Ancam Balik Romli A

Kejagung Ancam Balik Romli A
Kejagung Ancam Balik Romli A
Romli pada Kamis (27/8) mendatangi Polda Metro Jaya. Dia melaporkan jaksa. Dia merasa keberatan dengan tuntutan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehari sebelumnya, yang menuntut 5 tahun penjara. Romli juga dituntut membayar uang denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 1,3 miliar. Romli mengadu karena selama pemeriksaan, dirinya tidak pernah diperlihatkan dokumen asli. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Hati-hati bila membuat pengaduan tindak kejahatan. Itu pesan yang disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News