Kejagung Ancam Balik Romli A
Jumat, 28 Agustus 2009 – 20:06 WIB
Romli pada Kamis (27/8) mendatangi Polda Metro Jaya. Dia melaporkan jaksa. Dia merasa keberatan dengan tuntutan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehari sebelumnya, yang menuntut 5 tahun penjara. Romli juga dituntut membayar uang denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 1,3 miliar. Romli mengadu karena selama pemeriksaan, dirinya tidak pernah diperlihatkan dokumen asli. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Hati-hati bila membuat pengaduan tindak kejahatan. Itu pesan yang disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini