Kejagung Bakal Tangkap Perampok JORR
Kamis, 22 Desember 2011 – 07:52 WIB

Kejagung Bakal Tangkap Perampok JORR
Darmono berharap Kejagung dan Kementerian BUMN segera saling bertemu. Itu agar pihaknya bisa segera mengetahui duduk persoalan sebenarnya dan merumuskan langkah-langkah melindungi aset-aset negara. "Kami akan bantu sepenuhnya," tegasnya.
Di bagian lain, pengacara yang mendampingi Djoko Ramiaji dalam kasus korupsi pembangunan JORR, Denny Kailimang, mengaku tidak tahu menahu upaya Djoko tersebut. Denny mengaku sudah lost contact dengan kliennya setelah Jaksa Agung M.A. Rahman menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 11 Juni 2003.
"Kasus itu sudah selesai lah. Saya malah sudah lupa bagaimana perkaranya. Saya tidak tahu apa-apa. Kalau sekarang Djoko mau ambil alih lagi JORR, itu urusan lain. Kan sah-sah saja kalau dia mau. Itu hak dia dan nggak ada hubungannya sama kasus yang dulu," katanya. (aga)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya akan mem-back up penuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempertahankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar