Kejagung Bakal Tangkap Perampok JORR

Kejagung Bakal Tangkap Perampok JORR
Kejagung Bakal Tangkap Perampok JORR
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya akan mem-back up penuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempertahankan jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR) dari pihak swasta yang ingin mengambil alih. Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan jika ada pihak yang ingin kembali merampok negara seperti diungkap Menteri BUMN Dahlan Iskan, pihaknya akan langsung menangkap.

"Siapa yang mau merampok? Kalau ada yang mau merampok, langsung akan kami tangkap," tegas Darmono saat ditemui di Kejagung kemarin (21/12). Dia menambahkan, kasus sengketa antara pihak swasta dan PT Jasa Marga dalam pengelolaan JORR sejatinya sudah rampung pasca putusan Mahkamah Agung (MA).

Menurut Darmono, MA sudah dengan tegas menyatakan bahwa JORR berada di bawah kendali Jasa Marga. Karena itu, persoalan sengketa pengelolaan sejatinya sudah rampung. Kecuali jika dalam tahap eksekusi putusan masih ada pihak-pihak yang tidak puas. "MA menyatakan bahwa pengelolaan JORR itu sepenuhnya ada di tangan Jasa Marga. Itu sudah selesai semuanya," tegasnya.

Bahkan, kata Darmono, sejumlah pihak terkait sudah pernah berkumpul untuk membicarakannya bersama-sama. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Jasa Marga, dan PT Hutama Karya. Karena itu, sudah tidak relevan lagi jika ada pihak-pihak yang ingin mempersoalkannya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya akan mem-back up penuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempertahankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News