Kejagung Bekuk Salah Satu Pelaku Korupsi Bank Mandiri

Kejagung Bekuk Salah Satu Pelaku Korupsi Bank Mandiri
Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN

Kemudian Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan tersangka Juventius Nomor : Print-19/F.2/Fd.1/02/2018 tanggal 28 Februari 2018, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Print-02/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 7 Maret 2018. (mg1/jpnn)


Pelaku adalah karyawan swasta yang berposisi sebagai Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling (TAB).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News