Kejagung Bekuk Salah Satu Pelaku Korupsi Bank Mandiri
Rabu, 21 Maret 2018 – 10:31 WIB

Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
Kemudian Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan tersangka Juventius Nomor : Print-19/F.2/Fd.1/02/2018 tanggal 28 Februari 2018, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Print-02/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 7 Maret 2018. (mg1/jpnn)
Pelaku adalah karyawan swasta yang berposisi sebagai Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling (TAB).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif & Berkelanjutan
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan