Kejagung: Belum Ada Pelanggaran Di Kasus BRI
Jumat, 27 Juli 2012 – 16:40 WIB
Sejauh ini untuk mencari dugaan pelanggaran Kejaksaan Agung telah memeriksa tim penyidik yang dulu mengusut kasus tersebut, sejumlah pegawai Bank BRI, dan pengacara M Fajriska Mirza alias Boy. Ia adalah orang yang gencar menuduh Jaksa Agung Muda Pengawas, Marwan Effendy terlibat dalam dugaan penggelapan itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula ketika Boy di situs microblogging Twitter menuding Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI senilai Rp500 miliar. Marwan saat itu menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI.
Mantan Kepala Kejati Jawa Timur itu lantas melaporkan Boy ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedangkan Kejaksaan Agung menindaklanjuti tudingan itu dengan membentuk tim verifikasi dan berjanji pada Komisi III DPR RI untuk menelusuri dugaan penggelapan aset tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar