Kejagung: Belum Ada Pelanggaran Di Kasus BRI
Jumat, 27 Juli 2012 – 16:40 WIB
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat (27/7). Ia menyatakan tim yang memeriksa dugaan penggelapan itu belum selesai memeriksa pihak-pihak terkait.
“Belum, ini masih dalam pemeriksaan verifikasi, belum ada kesimpulannya,”kata Basrief.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Jaksa Agung, Darmono. Ia menyatakan dalam pemeriksaan tersebut, kejaksaan tidak mengenal hasil sementara melainkan harus menyelesaikan pemeriksaan hingga tuntas, baru kemudian dipublikasikan.
“Nanti diumumkan kalau sudah selesai ya. Nanti, karena ini belum selesai,” ujar Darmono.
JAKARTA—Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelapan aset Bank BRI. Hal ini diungkapkan
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar