KPK Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Dana Haji

KPK Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Dana Haji
Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at, (27/7). Mereka mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana abadi umat dan setoran dana awal calon jamah haji di Kementrian Agama (Kemenag). Kenaikan ongkos naik haji yang cukup signifikan dianggap tidaj sebanding dengan peningkatan pelayanan dari pihak penyelenggara. Foto : Arundono/ JPNN
JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) kembali mendatangi gedung KPK. Mereka mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana abadi umat dan setoran dana awal calon jamah haji di Kementrian Agama (Kemenag).

"Usut tuntas oknum dana abadi umat dan setoran awal calon haji. Mendesak Suryadharma Ali untuk transparan dalam mengelola dana setoran awal calon haji yang sampai saat ini sudah menumpuk sebanyak 44 triliun, KPK harus berani mengungkap ini untuk kepentingan umat," kata Presedium KAMERAD, Haris Pertama saat orasi di Jakarta, Jumat (27/7).

Haris mengatakan setiap tahun ongkos naik haji selalu ada kenaikan yang cukup signifikan. Tapi kenaikan itu kata dia, tidak diimbangi dengan meningkatnya pelayanan dari penyelenggara haji tersebut. "Belum lagi masih ada penumpukan jamaah haji yang mencapi 1,9 juta orang diseluruh Indonesia," ucapnya.

Menurut Haris, dari angka 1,9 juta ini setiap jemaah ahji harus menyetor dana awal antara 20 juta rupiah sampai 25 juta rupiah. Dan itu tidak ada transparansi dari Depag itu sendiri. "Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, uang storan awal calon jemaah haji mencapai 44 triliun rupiah. Namun, tidak ada penjelasan secara rinci penempatan dana yang sangat besar itu," ujarnya.

JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) kembali mendatangi gedung KPK. Mereka mendesak KPK agar segera mengusut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News