Kejagung Belum Proses SIP Bupati Talaud
Senin, 15 Februari 2010 – 18:30 WIB
Kejagung Belum Proses SIP Bupati Talaud
Pihak Kejagung sendiri menjanjikan akan mempercepat prosesnya, agar SIP dari presiden bisa segera keluar. "Pekan depan sudah diserahkan ke Setneg untuk diproses tim ahli. Pastinya Kejagung tidak akan menahan lama-lama surat permohonannya," ucap Didiek, pada Jumat (5/2) lalu. (esy/jpnn)
JAKARTA - Janji pihak Kejaksaan Agung (KEjagung) untuk mempercepat proses pengiriman Surat Izin Pemeriksaan (SIP) Bupati Talaud, Elly Lasut, ke Sekretariat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif