Kejagung Belum Tentukan Sikap
Kamis, 12 April 2012 – 18:56 WIB

Kejagung Belum Tentukan Sikap
JAKARTA- Kejaksaan Agung belum menentukan sikap apakah terus melanjutkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibyo, atau tidak. Ini menyusul terbitnya putusan kasasi mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Zulkarnaen Yunus. Sebelumnya, kejaksaan selalu beralasan dilanjutkan tidaknya kasus Yusril dan Hartono ditentukan putusan kasasi Zulkarnaen. Putusan Zulkarnaen tersebut nantinya akan jadi dasar apakah perkara Yusril Hartono dilanjutkan ke pengadilan, atau dihentikan pada tahap penuntutan lewat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
"Kita belum terima laporan tentang adanya putusan tersebut. Kita menunggu dulu putusannya," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dikonfirmasi, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Darmono membenarkan putusan Zulkarnaen memang menjadi salah satu pertimbangan kelanjutan Sisminbakum. "Tapi itu cuma jadi salah satu pertimbangan," tegas Darmono.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung belum menentukan sikap apakah terus melanjutkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Yusril
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara