Kejagung Beri Kesempatan Penyidik Tuntaskan Berkas Novel
jpnn.com - JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu KPK Novel Baswedan masih belum tuntas.
Kejaksaan Agung masih memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyidik polisi untuk menuntaskannya sesuai dengan petunjuk yang sudah diberikan jaksa.
"Ya, kami beri kesempatan karena ini masih ranahnya penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (5/5).
Tony menambahkan, Kejagung memberikan akses seluas-luasnya kepada penyidik untuk menuntaskan kasus yang menjerat penyidik senior KPK itu. "Kami akan menunggu sampai penyidiknya selesai," tegasnya.
Nah, ia menambahkan, ketika berkas itu sudah dinyatakan lengkap maka penuntut umum akan segera melakukan penuntutan di persidangan. "Kita akan proses cepat," ujar Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet tersangka mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu KPK Novel Baswedan masih belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar