Kejagung Beri Pendampingan ke Pemda terkait Penggunaan Anggaran Corona
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:01 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Saya juga perintahkan seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk melakukan bakti sosial. Penyaluran sembako dan bantuan sosial untuk masyarakat dan ini sudah dan akan terus berjalan," kata Jaksa Agung menutup.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyatakan seluruh jajaran Kejaksaan siap melakukan pengawalan dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam penanganan pandemi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru