Kejagung Bidik Korupsi Korporasi
Jumat, 28 Desember 2012 – 16:06 WIB
Catatan JPNN, setidaknya ada dua kasus korupsi korporasi yang kini tengah disidik Pidsus Kejagung. Pertama, dugaan korupsi dalam proyek pemulihan kondisi tanah paska aktivitas pertambangan atau bioremediasi, di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), di Riau.
Dan kasus kedua adalah pemanfaatan jaringan internet 3G oleh anak perusahaan Indosat Tbk yakni PT Indosat Mega Media (IM2). Beberapa tersangkanya kini tengah dan akan disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Andhi tak membantah atau menbenarkan apakah kedua korporasi tersebut dapat dijerat UU Korupsi. "Kita lihat saja (proses pesidangan). Yang pasti fokus kita di 2013 korupsi korporasi," katanya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Bidikan tersangka korupsi kejaksaan kini mulai bergeser. Bila biasanya orang, tak lama akan bergeser ke perusahaan atau korporasi. Tujuannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak RUU Penyiaran: Penguasa Ingin Melemahkan dan Mengontrol Pers
- Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
- Bule Asal Swiss Tewas Terjatuh Saat Mendaki Bukit Anak Dara Lombok
- Tiongkok Kembali Merilis Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS
- 77 Tahun Gerakan Pemuda Marhaenis, Emir Moeis Ajak Kader Gelorakan Semangat Marhaenisme
- Africa Day 2024, Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia dan Afrika Punya Sejarah Panjang