Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat Tertinggi untuk Kasus BTS Kominfo
Senin, 05 Desember 2022 – 00:00 WIB

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana. ANTARA/Dhimas BP
Menurut Abdul, semua pihak yang berkaitan dengan proyek BTS harus dipanggil Kejagung dan didengar keterangannya.
"Ya semua harus dipanggil termasuk pejabat yang tertinggi di suatu instansi," katanya kepada wartawan pada Jumat (2/12). (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung siap memeriksa semua pihak yang diperlukan untuk membongkar dugaan korupsi BTS Kominfo, termasuk pejabat tertinggi kementerian
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar