Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak
Kamis, 11 Agustus 2011 – 20:09 WIB

Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman menambahkan, alasan perlunya pemeriksaan terhadap konsultan dan petugas Bapepam LK didasari adanya kejanggalan nilai pajak yang disetorkan HT yang hanya Rp 9,37 miliar. Perhitungan MAKI, lanjut dia, seharusnya mencapai Rp 95,9 miliar.
Baca Juga:
"Artinya, selama kurun waktu itu (2001-2009) ada kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp 86,6 miliar," papar Bonyamin. Tudingan adanya persengkongkolan antara HT dan pegawai Bapepam LK, menurut Bonyamin, harus segera diungkap kejaksaan dengan cara segera memeriksa mereka.
Kejagung sendiri belum menanggapi desakan MAKI. Ponsel Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad tak kunjung diangkat meski telah dihubungi berkali-kali. (pra/jpnn)
JAKARTA- Ratusan masa dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan pemuda kebangsaan, Kamis (11/8), menggelar aksi unjuk rasa di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya