Kejagung Didesak SP3 Kasus Awang Faroek

Kejagung Didesak SP3 Kasus Awang Faroek
Kejagung Didesak SP3 Kasus Awang Faroek
Akibat ketidakjelasan kasus Awang, roda pemerintahan Kaltim tergganggu. Ditegaskan, PHMKT takkan mempermasalahkan jika Kejagung akan meneruskan kasus Awang. Tapi harus berdasar alat bukti yang kuat. 

"Kenyataannya tidak ada unsur yang dituduhkan. Karenanya kami menuntut kasusnya segera di-SP3," katanya.

Sementara Ketua Umum PMHKT Udin Mulyono, meminta Kejagung tidak mencari-cari kesalahan Awang Faroek sebab bukti keterlibatan dalam kasus KPC tak ada.

Menanggapi hal ini, Noor Rachmad memastikan penanganan kasus KPC masih berjalan. Diakui pula, putusan Anung menjadi bahan referensi penyidik untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya. "Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinan," jawab Noor.

JAKARTA- Kejaksaan Agung didesak untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi pemberian izin dan penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News