Kejagung Didesak SP3 Kasus Awang Faroek
Rabu, 29 Juni 2011 – 13:52 WIB
Ditegaskan pula, Awang belum bisa diperiksa karena terkendala izin dari Presiden yang hingga kini belum terbit. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung didesak untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi pemberian izin dan penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan