Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
jpnn.com, JAKARTA -
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (GMPPL) menggelar aksi di depan kantor Kejagung, Jakarta.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.
"Mendesak Kejagung untuk segera investigasi tambang emas illegal di Kecamatan Cineam dan Karang Jaya Kabupaten Tasikmalaya," kata Imam Ferdiansyah, Koordinator GMPPL dalam orasinya, Rabu (29/11).
Dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus serius mengusut kasus pertambangan emas ilegal.
Sebab, selain merugikan negara, pertambangan ilegal di Tasikmalaya, juga merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian warga.
Sayangnya kata Imam, selama ini APH terkesan membiarkan adanya tambang ilegal di Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya.
"Parahnya pertambangan tersebut terjadi di wilayah perhutani KHP Tasikmalaya yang belum dibasmi oleh pihak berwenang," jelasnya.
GMPPL mendesak Kejagung agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.
- Kubu Febrie Ungkap BAP Tan Kian, Uang Rp 40 M Diduga untuk 4 Pejabat Kejagung
- Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
- Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
- 50 Pertanyaan buat Febrie Adriansyah
- Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
- Kejaksaan Didesak Jadikan Kasus Febrie Bukti Kegarangan Memberantas Korupsi
JPNN.com




