Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
Rabu, 29 November 2023 – 18:16 WIB

Ilustrasi tambang emas ilegal. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Oleh karena itu, GMPPL meminta Kejagung bertindak tegas untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada para pemilik tambang ilegal tersebut.
Hal itu sebagai bentuk pelanggaran dalam menambang yang tidak memenuhi syarat secara undang-undang yang berlaku.
"Tangkap tujuh pemilik tambah emas ilegal yang merugikan negara serta merusal lingkungan," tegasnya.
GMPPL sendiri sudah melaporkan kasus pertambangan ilegal di Tasikmalaya ini ke Kejagung. Ada tujuh orang yang diduga pemilik tambang ilegal yang dilaporkan. (jlo/jpnn)
GMPPL mendesak Kejagung agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia