Kejagung Diminta Seriusi Garap Kasus Tapal Tanah Laut
Selasa, 16 April 2013 – 15:50 WIB
Hermani menjelaskan jika Kejagung tidak menindaklanjuti kasus ini maka semakin meneguhkan opini yang menyebutkan bahwa hukum itu hanya buat rakyat jelata. "Kami menyayangkan, hukum kelihatannya hanya diterapkan kepada rakyat jelata. Sebaliknya kepada orang berduit, hukum justru dipermainkan," katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, bupati Tanah Laut berinisial AD telah dijadikan tersangka oleh Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama penyidik Bareskrim Mabes Polri usai melakukan investigasi bersama.
AD dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Wali Kota Banjarmasin berinisial MD senilai Rp 5 miliar mengenai proses penetapan tapal batas. Selain itu, ada dua warga berinisial N dan SH yang menjadi tersangkan karena dianggap sebagai penghubung antara kedua pejabat tersebut. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta serius memproses kasus dugaan suap penetapan tapal batas Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru