Kejagung Diminta Seriusi Garap Kasus Tapal Tanah Laut
Selasa, 16 April 2013 – 15:50 WIB

Kejagung Diminta Seriusi Garap Kasus Tapal Tanah Laut
Hermani menjelaskan jika Kejagung tidak menindaklanjuti kasus ini maka semakin meneguhkan opini yang menyebutkan bahwa hukum itu hanya buat rakyat jelata. "Kami menyayangkan, hukum kelihatannya hanya diterapkan kepada rakyat jelata. Sebaliknya kepada orang berduit, hukum justru dipermainkan," katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, bupati Tanah Laut berinisial AD telah dijadikan tersangka oleh Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama penyidik Bareskrim Mabes Polri usai melakukan investigasi bersama.
AD dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Wali Kota Banjarmasin berinisial MD senilai Rp 5 miliar mengenai proses penetapan tapal batas. Selain itu, ada dua warga berinisial N dan SH yang menjadi tersangkan karena dianggap sebagai penghubung antara kedua pejabat tersebut. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta serius memproses kasus dugaan suap penetapan tapal batas Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh