Kejagung Diminta Terbuka, Adil dan Transparan Terkait Perkembangan Kasus Impor Gula

Kejagung Diminta Terbuka, Adil dan Transparan Terkait Perkembangan Kasus Impor Gula
Ahli Hukum Pidana dari UI Ganjar Laksamana mendesak Kejagung transparan terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam impor gula mentah selama periode 2005 hingga 2023. Ilustrasi impor/Foto: Bea Cukai

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan, perusahaan BUMN PT PPI, serta pihak swasta terkait.

Kejaksaan Agung telah memanggil secara bergantian perwakilan produsen gula rafinasi dari PT Angeles Product, PT Andalan Furnindo, PT PDSU dan PT Jawamanis Rafinasi sepanjang Februari. PT BMM dan PT Duta Sugar juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Sepuluh produsen gula rafinasi yaitu PT Andalan Furnindo, PT Angels Product, PT BMM, PT Dharmapala US, PT Dusta Sugar, PT MT, PT Medan Sugar, PT PDSU, PT Sentra UJ dan PT Sugar Labinta mendapatkan penugasan resmi dari pemerintah melalui Kementrian Perdagangan untuk melakukan impor gula mentah selama periode 2005 hingga 2023.(ray/jpnn)

Ganjar Laksamana mendesak Kejagung transparan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh Kemendag dalam impor gula pada 2005-2023.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News