Kejagung Diminta Terbuka, Adil dan Transparan Terkait Perkembangan Kasus Impor Gula
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan, perusahaan BUMN PT PPI, serta pihak swasta terkait.
Kejaksaan Agung telah memanggil secara bergantian perwakilan produsen gula rafinasi dari PT Angeles Product, PT Andalan Furnindo, PT PDSU dan PT Jawamanis Rafinasi sepanjang Februari. PT BMM dan PT Duta Sugar juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Sepuluh produsen gula rafinasi yaitu PT Andalan Furnindo, PT Angels Product, PT BMM, PT Dharmapala US, PT Dusta Sugar, PT MT, PT Medan Sugar, PT PDSU, PT Sentra UJ dan PT Sugar Labinta mendapatkan penugasan resmi dari pemerintah melalui Kementrian Perdagangan untuk melakukan impor gula mentah selama periode 2005 hingga 2023.(ray/jpnn)
Ganjar Laksamana mendesak Kejagung transparan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh Kemendag dalam impor gula pada 2005-2023.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- KPK Didesak Terus Memburu Tersangka Baru Kasus Telkomsigma
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul