Kejagung Ditenggat 3 Bulan Tuntaskan Rekening Gendut
ICW: Harusnya Sudah Ditetapkan Tersangka

Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso menyatakan laporan hasil analisis (LHA) terkait rekening gendut yang dikirim ke Kejagung dan KPK sudah berisi laporan hasil analisis transaksi mencurigakan berikut modus-modus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Makanya, PPATK memastikan bahwa dalam rekening gendut, mereka yang namanya tercantum sudah melakukan tindak pidana. [Baca: PPATK Pastikan Rekening Gendut Kepala Daerah Terkait TPPU]
"Jadi kalau PPATK sudah mengirimkan LHA berarti ada dugaan pencucian uang dengan tindak pidana. Kalau dikirimkan ke Kejaksaan korupsi dilakukan oleh level yang tidak terlalu tinggi, kalau KPK pasti kasus besar," ucapnya.
Nur Alam sendiri dalam berbagai kesempatan sudah membantah terkait dengan kepemilikan rekening gendut. Kata dia, uang yang dicurigai itu milik temannya yang dititipkan sementara.
"Itu adalah uang titipan, uang teman saya yang kemudian sudah dikembalikan dan diambil alih lagi yang bersangkutan," kata Nur Alam.
Bantahan juga disampaikan Nur alam saat memasuki Aula Gedung DPRD Sultra di Kendari, Jumat lalu (19/12). "Tidak ada rekening gendut, hanya perut gendut yang ada," kata Ketua DPD PAN Sultra itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun mengatakan Kejaksaan Agung lambat menangani laporan rekening gendut delapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara