Kejagung Gagal Periksa Wagub, Ini Penyebabnya
Kamis, 26 November 2015 – 14:37 WIB
Tengku Erry Nuradi. Foto: dok.JPNN
Baca Juga:
Kepastian ini didapat setelah penyidik menanyakan kepada Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut. "Panggilan yang dikirim melalui atasan beliau, Mendagri, belum diterima yang bersangkutan (Erry)," kata Amir, Kamis (26/11).
Mantan Wakil Kepala Kejati Sumut itu mengaku tidak tahu alasan mengapa surat panggilan itu belum sampai ke Erry. "Saya belum tahu itu. Informasi dari penyidik surat dikirim melalui atasan beliau," ujar Amir.
JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi batal diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (26/11). Politikus Partai Nasdem itu sedianya
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia